Pengantar pembuatan RPP di sekolah menengah pertama

Posted by Rudi Wibowo Kamis, 31 Januari 2013 0 komentar

            Pengembangan program pembelajaran merupakan bagian dari implementasi kurikulum. Implementasi kurikulum dapat diartikan sebagai proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi kurikulum dalam suatu tindakan praktis (pembelajaran) sehingga berdampak pada sesuatu, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai, maupun sikap pada diri peserta didik. Implementasi kurikulum juga dapat dimaknai sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran. Secara lebih sederhana implementasi kurikulum dapat dimaknai sebagai hasil interpretasi pendidik terhadap kurikulum dalam wujud
rencana tertulis untuk pembelajaran.
        Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi implementasi kurikulum, yakni karakteristik kurikulum, strategi implementasi, dan karakteristik pengguna kurikulum. Karakteristik kurikulum mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan. Strategi implementasi merupakan strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, lokakarya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
            Karakteristik pengguna kurikulum meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap pendidik terhadap kurikulum serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran. Berdasarkan ketiga faktor tersebut, ujung tombak implementasi kurikulum berada di tangan pengguna kurikulum, yakni pendidik. Namun, tanpa memperhatikan kedua faktor sebelumnya, tentulah pendidik tidak dapat berbuat
banyak untuk mengimplementasikan kurikulum. Oleh karena itu, perlulah dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, nilai, serta sikap secara berkelanjutan pada diri pendidik yang salah satunya dilakukan melalui peningkatan kemampuan mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

B. Pengertian RPP Bahasa Indonesia
         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Bahasa Indonesia adalah perencanaan proses pembelajaran berupa ikhtisar (garis besar) tata kelola (prosedur) dan mekanisme (tata kerja) penyajian materi pembelajaran. Dilihat dari sudut tata kelola (prosedur) pembelajaran, RPP berupa strategi pengelolaan kelas yang berkaitan dengan pengaturan peserta didik sesuai dengan metode yang dipilih (diskusi, observasi, sosiodrama, dan sebagainya) agar proses pembelajaran berjalan sesuai dengan rencana. Hal itu digunakan untuk menempatkan peserta didik sesuai peran dan tugas yang diberikan sehingga semua peserta didik menunjukkan aktivitasnya.
              Dari segi tata kerja (mekanisme), RPP berupa tampilan keruntutan jalannya proses pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, diperlukan ketepatan dalam menentukannya. Hasil proses pembelajaran selanjutnya dijadikan umpan balik (feed back) untuk menentukan apakah formulasi tujuan yang ditetapkan sudah sesuai untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Hal yang perlu diperhatikan, RPP bukanlah sebuah bentuk penyajian administratif proses pembelajaran, tetapi berupa kesatuan ide jalannya proses pembelajaran yang akan dipraktikkan di dalam kelas. RPP Bahasa Indonesia SMP dapat didefinisikan sebagai rencana proses pembelajaran suatu kompetensi dasar berbahasa dan bersastra tertentu yang dijabarkan dari silabus Bahasa Indonesia SMP untuk mengarahkan kegiatan belajar
peserta didik. Dalam konteks mata pelajaran, definisi tersebut merujuk pula pada karakteristik mata pelajaran Bahasa Indonesia yang terdiri atas pembelajaran berbahasa dan bersastra. Di satu sisi, bahasa Indonesia merupakan sarana komunikasi sehingga di dalam pembelajarannya menekankan kegiatan berbahasa.
           Di sisi lain, bahasa Indonesia merupakan sarana apresiasi sehingga di dalam pembelajarannya menekankan kegiatan bersastra. Pendekatan pembelajaran berbahasa Indonesia yang menekankan kegiatan berbahasa dan fungsi bahasa menggunakan pendekatan komunikatif, sedangkan pembelajaran bersastra yang menekankan kegiatan bersastra menggunakan pendekatan apresiatif. Sesuai dengan prinsip KTSP, setiap pendidik bahasa Indonesia pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP Bahasa Indonesia secara lengkap dan sistematis. 
          Tujuan dibuatnya RPP Bahasa Indonesia adalah agar pembelajaran berbahasa dan bersastra berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dianalisis bahwa RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Pendidik merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan
penjadwalan di satuan pendidikan.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pengantar pembuatan RPP di sekolah menengah pertama
Ditulis oleh Rudi Wibowo
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://tugasdancatatanku.blogspot.com/2013/01/pengantar-pembuatan-rpp-di-sekolah.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Tutorial SEO dan Blog support Online Shop Tas Wanita - Original design by Bamz | Copyright of TUGAS DAN CATATANKU.